Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto kepada hariankota.com, Selasa (23/7/2019) mengatakan, hingga saat ini pengajuan anggaran tersebut masih berproses lantaran dalam pembahasannya dengan Pemkab Sukoharjo belum mencapai titik temu.
"Karena masih ada perbedaan pijakan dasar hukum dan standar biaya yang berbeda antara Bawaslu dengan Pemkab Sukoharjo," kata Bambang.
Menurut Bambang masalah perbedaan itu sebenarnya tak perlu terjadi jika Pemkab Sukoharjo dalam menganggarkan penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada tidak menggunakan standar daerah.
"Sebenarnya untuk hibah, itu kan boleh menggunakan standar yang berbeda, nanti ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) tersendiri tentang biaya hibah penyelenggaraan Pemilu," ujarnya.
Namun begitu, Bawaslu Sukoharjo juga siap melakukan langkah penyesuaian jika nantinya anggaran yang digelontorkan dari APBD Kabupaten Sukoharjo tidak sesuai dengan nominal yang telah diajukan.
"Ya nanti kami harus menyesuaikan. Paling tidak yang disepakati adalah standarnya berapa. Ini harus ada titik temu antara Pemkab, Bawaslu, KPU dan mungkin DPRD. Jadi biar sama semuanya. Harapannya, paling lambat sebelum 1 Oktober ini sudah ada keputusan," tegasnya.
Menyinggung persiapan pilkada selain persoalan anggaran, Bambang mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memetakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan. Hal ini dilakukan agar tak lagi muncul permasalahan.
Diprediksi sampai bulan September 2019 ini jumlah DPT Kabupaten Sukoharjo mencapai 691.651 jiwa. Ditambah 4.003 belum rekam e-ktp, dan 10.000 pemilih pemula. "Selain itu, dalam waktu dekat ini, kami bersama Dinas Dukcapil juga akan melakukan penghitungan daftar pemilih khusus (DPK)," pungkasnya.