
Kepada hariankota.com seta awak media lain, usai tasyakuran sebagai Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, sebagai wakil rakyat, pihaknya tidak akan melupakan saran dan masukan dari masyarakat dalam menyusun Perda. Meskipun Perda yang dibuat adalah inisiatif dari DPRD.
“Dalam proses penyusunan Perda, kami tetap meminta saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, baik melalui dengar pendapat, maupun focus group discussion. Hal ini dlakukan untuk menegantisipasi penolakaan ketika Perda tersebut disahkan,” kata Bagus Selo, Minggu (29/09/2019).
Bagus Selo jiga menegaskan, siap meneriam berbagai masukan, kritik seta berbagai aspirasai yang nantinya akan disampaikan oleh masyarakat Karanganyar, termasuk rencana aksi mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Karanganyar, Senin (30/09/2019).
“Kami tentu saja siap menerima aspirasi dari kalangan mahasiswa dan masyarakat menolak RUU yang dinilai tak menguntungkan masyarakat tersebut. Karena itu suatu tuntutan aspirasi dari tingkat daerah, maka akan kami tindaklanjuti dan akan kami sampaikan ke tingkat atas,“ tandasnya.