
"Data di Kejaksaan Agung, pemberantasan dan penegakan hukum tidak mengurangi indeks korupsi di Indonesia," katanya pada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Hal itu disampaikan usai pisah sambut di Aula Kajati DIY. Sebelum menjabat Kajati DIY, Masyhudi menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.
Kajati sebelumnya, Erbagtyo Rohan mendapat tugas baru di Kejagung. Ia akan bertugas sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan (Moneter) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.
"Pencegahan lebih efektif dalam penanganan korupsi. Untuk itu, kami akan mengedepankan aspek humania dan kearifan lokal," jelasnya.
Pihaknya, akan berkoordinasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB, serta jajaran Forkompimda DIY. Dia berharap partisipasi masyarakat turut membantu dalam upaya pencegahan.
"Yogyakarta ini kan syarat dengan budaya dan menjunjung etika kesantunan. Saya kira upaya pencegahan lebih humanis," jelasnya. Meski demikian, jika ada yang melanggar hukum, tidak lagi dilakukan dengan pendekatan humanis. Tapi, dengan proses hukum yang berlaku di negeri ini.
"Kalau melanggat ya kita tindak tegas sesuai hukum dan kearifan lokal yang ada," jelasnya. Kejati DIY juga akan mengawal semua proyek nasional di Yogyakarta agar sesuai target perencanaan. Upaya ini dilakukan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.