KARANGANYAR - Penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun 2019 segera dimulai. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar mendapat alokasi 244 CPNS dari 462 formasi yang diusulkan ke pemerintah pusat.
Sekretaris daerah (Sekda) Karanganyar, Sutarno,kepada hariankota.com, Selasa (05/11/2019) menyatakan, tahun 2018, Pemkab Karanganyar mengajukan 354 formasi.
Tahun 2019 mengajukan 462 formasi, namun yang disetujui hanya 244 formasi. Menurt Sekda, untuk tahun 2019 ini, Pemkab Karanganyar juga tidak melakukan pengangkatan CPNS melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
" Alokasi yang diberikan pemerintah pusat lebih sedikit dari yang kita ajukan. Unyuk tahun ini, kita juga belum menerima PPPK. Hanya murni seleksi CPNS,” kata Sekda.
Dijelaskannya, dalam proses penerimaan CPNS tahun 2019 ini, hanya fokus pada tiga bidang, yakni pendidikan, kesehatan serta tenaga teknis lainya.
Saat ini, jelas Sekda, Pemkab Karanganyar belum menerima perintah secara rinci jadwal penerimaan CPNS tahun 2019.
“ Soal kapan penerimaan dilakukan, masih menunggu instruksi selanjutnya. Panitia pusat juga belum terbentuk. Ya kita tunggu saja,” jelas Sekda.
Saat ditanya mengenai jumlah peneriamaan CPNS yang tidak sebanding dengan PNS yang memasuki masa pensiun, Sekda menuturkan, kekurangan tersebut, nantinya dapat diusulkan setipa tahun, saat ada penerimaan CPNS.
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, ketika dihubungi hariankota.com melalui telepon selularnya, menegaskan, Pemkab Karanganyar segera melakukan pendataan ulang akan kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan di Karanganyar.
Pasalanya, menurut Endang,kedua bidang tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pokok masyarakat.
“ Beberapa kali monitoring komisi D baik di sekolah maupun puskesmas masih ada beberapaa puskesmas dan sekolah yang kekurangan tenaga. Kami harap pemkab segera mengkalkulasi kebutuhannya dan mencarikan solusinya. Apalagi menjelang pembahasan APBD 2020 seharusnya solusi sudah masuk dalam kebijakan anggaran tahun 2020,” kata Endang.