
Pelaku hanya bisa pasrah saat diamankan oleh personil Tim Patroli Polisi Wanita (Polwan) dari Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Surakarta.
Usai diperiksa, pelaku yang sedang berada di depan Markas Komando (Mako) 2 Sat Lantas Polresta Surakarta Jalan Slamet Riyadi No.376 Solo dan membawa sebotol miras itu pun langsung diamankan.
Seperti diketahui, tim patroli kepolisian itu memang rutin disiagakan guna turut mengamankan jalannya acara CFD sekaligus mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Terkait kejadian, Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Busroni memberikan keterangan dan menyayangkan terjadinya hal tersebut. "Sangat disayangkan, di area CFD masih ditemukan warga yang meminum minuman keras," ungkap Kompol Busroni.
Usai pemeriksaan di Sat Lantas Polresta Surakarta, imbuh Kompol Busroni, pelaku beserta barang bukti pun kini diserahkan ke Polsek Laweyan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Laweyan untuk diproses hukum selanjutnya," pungkasnya.