
Hal teraebut diungkapkan sekretaris DPC PDIP Sragen, Suparno, Selasa (10/12/2019). Menurutnya, dua nama yang tidak diperbolehkan tersebut, masing-masing, Suparno sendiri dan Wulan Purnamasari.
"Semua anggota legislatif atau anggota fraksi dari PDIP diimbau untuk mendaftarkan sebagai bakal calon bupati maupun walil bupati dalam pilkada mendatang. Kecuali saya dan mbak Wulan. Hal tersebut merupakan instruksi DPD PDIP Jawa Tengah," jelasnya.
Suparno mengaku tidak dibolehkan mendaftar karena statusnya sebagai Ketua DPRD. Sedangkan Wulan juga dilarang mendaftar karena alasan etika politik.
Pasalnya, ujar Suparno, Wulan merupakan istri Ketua DPC PDIP, Untung Wibowo Sukowati dan juga adik ipar dari Bupati Sragen saat ini, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Sementara Yuni sendiri juga sudah mendaftar sebagai bakal Cabup ke PDIP.
Dari 13 anggota FPDIP ada satu yang sudah mendaftar sejak awal pembukaan yakni Heru Waluyo. Sedangkan anggota lainnya, hingga kini DPC belum mendapatkan konfirmasi apakah sudah menindaklanjuti imbauan itu atau belum.
Termasuk kabar mantan Ketua DPRD, Bambang Samekto yang dikabarkan sudah mendaftar ke DPD pekan lalu, Suparno mengaku juga belum menerima laporannya. "Ini perintah partai," tandasnya.
Disisi lain, ASN yang saat ini bertugas di Pemkab Karanganyar, secara resmi telah mendaftar melalui DPP PDIP Jakarta. "Saya mendaftar langsung melalui DPP PDIP. Saya optimis akan memperoleh rekomendasi," kata dia.