
Informasi yang dihimpun hariankota.com, kecelakaan maut tersebut melibatkan Mobil Daihatsu Grand Max AD 9576 PE yang dikemudikan Sriyanto (38) warga Brambang RT 29, Wonokerso, Kedawung, Sragen, menabrak Honda Vario AE 2967 MY dan Honda AD 5836 ALE.
Akibatnya, pengendara Honda Vario, Erik Wijaya (22) warga Sidowayah RT 2/2 Jenggrik, Kedunggalar, Ngawi, Jatim, meninggal dunia.
Sedangkan pengendara Honda Beat, bernama Ardianto Devan Baskoro (20) warga Tambakboyo RT 02/07, Tambakboyo, Mantingan, Ngawi, mengalami patah kaki.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tersebut berawal Ketika mobil pikap hitam pelat merah itu melaju dari arah Sragen (barat) menuju ke arah Timur.
Sedangkan dua motor dari arah timur menuju Sragen Kota. Sampai di TKP, mobil mendadak oleng ke kanan dan dan langsung menabrak kedua sepeda motor korban.
"Satu korban yang naik motor meninggal dan satunya luka parah. Motor rusak parah. Sedangkan mobil pelat merahnya rusak bagian depan," ujar Agung, warga sekitar.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Harno membenarkan kejadian itu.
"Kasus kecelakaan ini sudah ditangani Sat Lantas Polres Sragen. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan," ujarnya. Menurutnya, korban meninggal dunia, setelah diotopsi, langsung diserahkan kepada pihak keluarga.