
Pantauan hariankota.com, mihol jenis ciu dalam kemasan ratusan botol bekas air mineral ukuran 1 liter tersebut, beserta anggur merah dan merek lokal lainnya dimusnahkan dengan ditumpahkan ke dalam drum untuk selanjutnya dibuang ke saluran air tanah.
Sedang pemusnahan sabu, setelah dicampur cairan penetral kemudian juga di buang disaluran air tanah yang telah disiapkan sebelumnya di depan kantor Pemkab Sukoharjo.
Wakapolres Sukoharjo, Kompol I Komang Sarjana mengatakan, mihol dan sabu yang dimusnahkan merupakan hasil operasi jajarannya dalam beberapa bulan terakhir.
"Untuk mihol total sebanyak 3.100 liter dan Untuk sabu yang dimusnahan beratnya total 50.25 gram. Pemusnahan ini untuk memberikan efek jera pada pengedar mihol," terangnya.

Selain pmusnahan miras, jelas wakapolres, juga dimusnahkan ratusan knalpot tidak standar yang selama ini meresahkan masyarakat serta para pengguna jalan.
"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan malam pergantian tahun,” terang Wakapolres.
“Laporkan saja kepada kami. Biar kami yang mengambil tindakan. Jangan melakukan sweeping atau tindakan yang diluar prosedur hukum,” tegasnya.