
Sosialisasi perdana pada warga ini berlangsung di Balai Desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kadispertaru) Pemda DIY, Krido Suprayitno mengatakan, terdapat 165 bidang tanah seluas 80.352 meter persegi yang terdampak pembangunan jalan bebas hambatan ini.
"Di Pedukuhan Pelemsari ada 80 pemilik tanah, di Jobohan ada 85 pemilik tanah. Ada 93 rumah utuh yang terdampak, sisanya pekarangan dan sawah," katanya, Kamis (4/12/2019).
Sebagian besar, lahan yang terdampak ini merupakan tanah pertanian. Ada juga enam bidang tanah milik kas desa yang terkena dampak dari pembangunan tol.
Setelah sosialisasi, akan didata dengan rinci status kepemilikan tanah. Pendataan ini akan berlangsung selama dua pekan pasca sosialisasi.

Tugasnya, memastikan status tanah dan menyelesaikan masalah tingkat dasar pada warga yang terdampak. Pengukuran akan dilakukan untuk mencocokan tanah dan dokumen yang ada.
Tim ini juga mencegat terjadi jual beli tanah atau transaksi pasca sosialisasi. Tujuannya, agar tidak ada makelar yang bermain dalam proyek nasional ini. "Setelah dua minggu dinyatakan valid, kita undang lagi warga yang terdampak untuk konsultasi publik," katanya.
Perwakilan warga Jobohan, Rukiman mengaku pasrah dengan rencana pemerintah. Bersama warga lainnya, ia berharap agar rencana pembangunan itu memperhatikan dampak ekonomi dan sosial bagi warga yang terdampak.