
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, kepada hariankota.com, usai melakukan penanaman pohon di Mapolsek Jumantono, Jumat (10/01/2020) mengatakan, penanganan dugaan penebanagan pohon di hutan lindung berawal dari dapat laporan masyarakat tentang adanya pembangunan yang dilakukan di wilayah gunung Lawu.
Menurut Kapolres, ada beberapa titik yang menggunakan alat berat untuk menebang pohon. Meindaklanjut laporan tersebut, jelas kapolres, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menghentikan seluruh aktifitas pembangunan
“Seluruh aktifitas suda kita hentikan untuk proses penyeidikan lebih lanjut. Saat ini, lokasi hutan sudah kita pasang garis polisi. Alat berat yang digunakan untuk menebang pohon juga sudah kita turunkan dari lokasi,” kata Kapolres, Jumat (10/01/2020).
Dalam proses penyelidikan, jelas Kapolres, salah satu yang menjadi perhatian adalah persoalan perijinan, apakah dalam pembangunan tersebut telah memiliki ijin atau tidak. “Setelah proses peneyelidikan seleasi, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, untuk menjaga kondusifitas wilayah, semua pihak untuk bisa menahan diri. Saat ini, Kapolres menyatakan, lokasi wisata menjadi prioritas untuk dikembangkan. Untuk lokasi wisata di Karanganyar, lanjut Kapolres, sebagian besar adalah wisata alam.
“Wisata alam ini, harus dikonsep terlebih dahulu. Kami menghimbau, himbauan kami, agar terjaga kondusifitas, baik itu masyarakat, alam dan ekonomi bisa naik. Maka alam, masyarakat harus ada keseimbangan,” pungkasnya.
Sebagaiamana diberitakan hariankota.com sebelumnya, akibat adanya pembangunan lokasi wisata baru, kawasan hutan yang berda di petak 45-2, Tlogodlingo, BKPH Lawu Utara, KPH Surakarta, mengalami kerusakan yang cukup parah.