
Pemantauan wilayah perairan Natuna itu dilakukan Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudo Margono dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Saat memantau melalui udara ada sekira 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara.
Menindaklanjuti hasil pantau tersebut Pangkogabwilhan I, memerintahkan tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358 untuk menuju koordinat kapal-kapal asing yang di deteksi.

Menurut Sus Taibur Rahman bentuk operasi yang dilakukan adalah seperti pelaksanan pengusiran sebelumnya yaitu secara persuasif, komunikasi dengan coast guardnya, supaya memberitahu kapal-kapal ikannya untuk keluar dari ZEE.
"Tetapi apabila tetap tidak keluar meninggalkan perairan Indonesia maka dilaksanakan penegakkan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," paparnya.
Masih terdapat sejumlah kapal di luar ZEE kurang lebih 5 sampai dengan 10 mil dibatas luar ZEE, maka KRI akan tetap disiagakan.
"Operasi patroli laut dan pesawat udara perairan Laut Natuna hingga ZEE untuk mengantisipasikapal-kapal asing tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia lagi," pungkasnya.