
Pasalnya menurut Dudung, saat pembahasan evaluasi kinerja dan penyertaan modal PT. PITS bersama DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), para anggota legislatif lebih banyak diam, dan setuju terhadap pemaparan yang disampaikan oleh PT. PITS.
"Waktu pembahasan, rapat evaluasi anggota dewan banyak yang diam, setuju-setuju saja. Kok malah ributnya lewat media. Jangan cuma ribut di media, kalo tidak setuju ya sampaikan saja saat rapat pembahasan," kata Dudung saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (17/1/2020).
Dudung pun menyatakan, penyertaan modal yang sudah digulirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tetap mengendap di rekening PT. PITS, untuk nantinya digulirkan kepada anak-anak perusahan, seperti Bank Permodalan Rakyat Syariah (BPRS).
"Jadi, uang yang sudah digelontorkan oleh Pemkot Tangsel itu tetap di rekening PT. PITS, tidak kembali ke kas negara. Nanti tinggal digulirkan ke anak-anak perusahaan, seperti BPRS dan sebagainya," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi menyatakan, PT. PITS selama ini belum pernah dievaluasi terkait kinerja, dan penggunaan penyertaan anggaran modal yang diberikan oleh Pemkot Tangsel.
"Ngga pernah dievaluasi, makanya tanya sama Walikota, itu gimana penggunaan anggarannya. Itu (penyertaan modal) ngga jadi Silpa lah, kan pakai Undang-undang Perseroan, tapi penyertaan modal itu perlu dievaluasi, dilihat apakah perusahaan itu sehat atau tidak," kata Syawqi saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/1/2020).