KARANGANYAR - Masih terkatung-katungnya nasib tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjain Kontrak (P3K) yang dinyatakan lolos seleksi tahun 2019 lalu, mmbuat Komisi II bergeming. Melalui panitia kerja, mendeak pemerintah untuk memutuskan nasib sebanyak 50.000 P3K yang telah lolos seleksi ini.
Hal tersebut dikatakan anggota komisi II DPR RI, Paryono, kepada haraiankota.com serta awak media lain, Selasa (09/03/2020). Menurut Paryono, pada saat dilakukan dengar pendapat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), di hadapan Komisi II menjelaskan, saat ni, tingggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
“ Kami dari Komisi II, telah mengundang kementerian terkait, termasuk Kemenpan. Saat ini, memang masih menunggu Perpres. Untuk itu, kami mendesak agar presiden segera menandatangani Perpres untuk limapuluh ribu tenaga P3K yang belum jelas nasibnya,” kata Paryono, Senin (09/03/2020).
Saat ini, ujar Paryono, Panja Komisi II DPR RI, masih terus bekerja untuk menuntaskan seluruh persoalan yang menyangkut, baik PNS, tenaga P3K, tenaga honoror K2 dan tenaga honor lainnya. Dalam Panja tersebut, lanjutnya, juga dibahas soal kebutuhan PNS di seluruh Indonesia masih mengalami kekurangan sebanyak 2,5 juta PNS.
“ Kami juga minta agar dilakukan kajian yang jelas dan mendalam soal kebutuhan PNS ini. Kekurangan tersebut meliputi tenaga apa saja. Ini juga harus diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai evaluasi pelaksnaan CPNS tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan tahun 2020, secara keseluruhan berjalan baik dan lancar. Paryono, menyatakan, saat proses seleksi, sulit untuk melakukan manipulasi. Karena menggunakan sistem online dan hasilnya bisa diketahui saat itu juga.
“ Hanya saja dari hasil test kemampuan dasar, dibeberapa daerah, nilai kebangsaan dan Pancasila rendah. Ini yang menjadi perhatian. Dan akan disampaikan kepada pemerintah. Kenapa ini bisa terjadi. Sebagian peserta CPNS ini kan dari kalangan milenial. Ini yang menjadi pertanyaan kami. Kenapa nilai Pancasila dan kebangsaan rendah,” pungkasnya.
Jurnalis : Iwan Iswanda
Hal tersebut dikatakan anggota komisi II DPR RI, Paryono, kepada haraiankota.com serta awak media lain, Selasa (09/03/2020). Menurut Paryono, pada saat dilakukan dengar pendapat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), di hadapan Komisi II menjelaskan, saat ni, tingggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
“ Kami dari Komisi II, telah mengundang kementerian terkait, termasuk Kemenpan. Saat ini, memang masih menunggu Perpres. Untuk itu, kami mendesak agar presiden segera menandatangani Perpres untuk limapuluh ribu tenaga P3K yang belum jelas nasibnya,” kata Paryono, Senin (09/03/2020).
Saat ini, ujar Paryono, Panja Komisi II DPR RI, masih terus bekerja untuk menuntaskan seluruh persoalan yang menyangkut, baik PNS, tenaga P3K, tenaga honoror K2 dan tenaga honor lainnya. Dalam Panja tersebut, lanjutnya, juga dibahas soal kebutuhan PNS di seluruh Indonesia masih mengalami kekurangan sebanyak 2,5 juta PNS.
“ Kami juga minta agar dilakukan kajian yang jelas dan mendalam soal kebutuhan PNS ini. Kekurangan tersebut meliputi tenaga apa saja. Ini juga harus diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai evaluasi pelaksnaan CPNS tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan tahun 2020, secara keseluruhan berjalan baik dan lancar. Paryono, menyatakan, saat proses seleksi, sulit untuk melakukan manipulasi. Karena menggunakan sistem online dan hasilnya bisa diketahui saat itu juga.
“ Hanya saja dari hasil test kemampuan dasar, dibeberapa daerah, nilai kebangsaan dan Pancasila rendah. Ini yang menjadi perhatian. Dan akan disampaikan kepada pemerintah. Kenapa ini bisa terjadi. Sebagian peserta CPNS ini kan dari kalangan milenial. Ini yang menjadi pertanyaan kami. Kenapa nilai Pancasila dan kebangsaan rendah,” pungkasnya.