“Keputusan Bamus itu kan bukan keputusan hukum yang harus segera dilaksanakan. Sifatnya masih bisa ditunda. Kenapa terlalu dipaksakan mereka Kunker saat pandemi ini,” kata Pria yang akrab disapa Dodi kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).
"Apa yang dilakukan anggota DPRD Tangsel tersebut melanggar instruksi Presiden, Gubernur dan Walikota. Sangat berisiko (melakukan kunker), perlu upaya ekstra hati-hati, apalagi sekarang ini situasinya lagi pandemi," tambahnya.
Dodi mempertanyakan apa pentingnya Kunker itu dilaksanakan dan sepertinya harus disegerakan.
“Jangan mentang-mentang mereka anggota dewan, bisa seenak-enaknya. Harusnya mereka itu jadi panutan. Jangan malah kontra produktif sikap mereka, disisi lain pemerintah mengimbau agar masyarakat diam di rumah, dimana empatinya,” kesalnya.
"Rasanya perlu dilakukan audit hasil kunker, harus ada audit. Karena tidak ada keterangan cukup informasi hasil dari kunker. Jika tak ada hasil maka uangnya harus dikembalikan ke kas negara," pungkasnya.