KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk segera melaksanakan proyek padat karya yang berasal dari dana desa.
Percepatan proyek padat karya tersebut, untuk membantu warga terdampak virus corona (Covid-19), terutama bagi waraga kurang mampu dan warga yang memiliki penghasilan rendah.
Hal tersebut ditegaskan bupati usai melantik 7 Kades terpilih hasil Pilkades serentak yang digelar 11 Maret 2020 lalu. Menurut bupati, anggaran dana desa , maksimal 30 persen dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19 di masing-masing desa.
Bupati menambahkan, berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Tengah, anggaran BUMDES yang baru saja dicairkan, juga dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19. Seperti pembelian sembako dan dijual murah kepada warga tidak mampu.
“ Salah satunya dapat digunakan untuk program padat karya yang harus segera dilaksanakan. Program padat karya ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki penghasilan tidak tetap dan tidak dapat bekerja lagi akibat mewabahnya Covid-19. Program padat karya ini nantinya digilir di masing-masing dusun,” tegas bupati.
Dalam penanganan Covid-19 ini, seluruhnya haraus bergerak. Sehingga dapat memutus mata rantai wabah Covid-19 ini.
Dalam kesempatan tersebut, bupati kembali mengingatkan kepada warga yang masih berada di perantauan untuk tidak mudik kampung halaman. Karena saat ini, ujar bupati, Covid-19 masih mewabah.
“ Kaitan dengan mudik, kita tidak bisa mencegah. Itu panggilan jiwa. Kalau bisa, tidak usah mudik dulu.Kalau terpaksa harus mudik, segera lapor, periksa kesehatan dan harus isolasi 14 hari, dengan pengawasan warga. Seluruh waraga yag mudik, kita posisikan sebagai orang dalam pengawasan (ODP). Jangan keluyuran, nanti warga lain yang marah,” tandasnya.
Sementara itu, dalam pelantikan 7 Kades yang dialngsungkan di ruang Anthurium rumah dinas bupati, Jumat (03/04/2020) tersebut, dilakukan melalui prosedur yag cukup ketat.
Para kades yang dilantik, serta tamu undangan lainnya, harus cuci tangan, serta melalui pemeriksaan suhu tubuh.
Demikian halnya ketika memasuki ruangan. Jarak kursi diatur masing-masing satu meter antara satu tamu undangan dengan tamu undangan lainnya.
“ Seluruh protokol kesehatan kita lalui dalam proses pelantikan Kades ini. Bahkan acara pelantikan yang biasanya lebih dari satu jam, kini hanya berlangsung hanya 30 menit,” terang Kepala Dispermades, Agus Hery Bindarto.