Meski begitu, Purnomo mengaku akan menunggu terlebih dulu pemberitahuan secara resminya. Termasuk ia ingin tahu pertimbangan atau alasan penolakan surat pengunduran diri darinya itu.
“Ini saya baru tahu kabarnya (malah) dari wartawan. Saya tadi memang perjalanan pulang, tapi tidak tahu kalau ada putusan dari DPC seperti itu,” terang Purnomo saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/6/2020).
Ihwal rapat konsolidasi DPC PDIP Solo, Sabtu (6/6/2020) kemarin, yang membahas tentang suratnya tersebut, Purnomo mengaku tidak ikut hadir lantaran tidak menerima undangan.
“Saya itu tidak diundang, tidak tahu kalau ada pertemuan (rapat) seperti itu. Karena suratnya (pengunduran diri) sudah saya serahkan ke Pak Rudy (FX Hadi Rudyatmo) selaku ketua partai,” terangnya.
Terlepas dari keinginan pribadi untuk mundur, sebagai kader partai, Purnomo tidak bisa mengelak dari keputusan partai. Ia tetap bersedia menjadi balon Walikota seperti yang sudah diputuskan DPC PDIP Solo berpasangan dengan Teguh Prakosa.
“Saya kan kader ya nanti setelah dikonfirmasi dari oleh DPC, saya tidak bisa menolak putusan partai kan. Artinya apa?, saya melaksanakan apapun keputusan partai," tegasnya.
Seperti diberitakan hariankota.com, DPC PDIP Solo melalui Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo Putut Gunawan menyampaikan, menolak pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai balon Walikota dalam Pilkada Desember 2020 mendatang.
"(Pemberitahuan resmi) akan segera kami sampaikan ke DPP PDIP dan Purnomo," pungkas Putut.