Jumlah bantuan BLT itu sebesar Rp600 ribu per orang / bulan selama 3 bulan. Adapun kriteria penerima bantuan adalah mitra lalu lintas pelaku transportasi anggota Organda yang terdampak Covid 19 namun dengan catatan ang tidak pernah terlibat pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Dewi Indah Utami didampingi Kanit Dikyasa Satlantas Polres Karanganyar Ipda Dian mengatakan untuk Polres Karanganyar mendapat jatah kuota sebanyak 950 orang dengan alokasi anggaran sebesar Rp570 juta untuk disalurkan 3 tahap diawali 15 Mei dan diakhiri 15 Juli nanti.
Adapun jumlah keseluruhan penerima bantuan program Mabes Polri ini seluruh Indonesia sebanyak 197. 256 orang atau sekitar Rp1.1 triliun.
Dan untuk realisasi bantuan tahap satu sudah disalurkan sebanyak Rp150 juta untuk 250 orang penerima. Kini sedang validasi pendataan untuk pencairan tahap kedua.
"Kami sangat selektif lakukan pendataan terhadap kriteria para calon yang kondisinya benar-benar terpuruk ekonominya terdampak Covid 19" tandasnya.
Dijelaskan Ipda Dian seleksi ketat dilakukan mengingat banyaknya jumlah yang mendaftar agar bantuan tepat sasaran. Apalagi jumlah kuota terbatas maka para calon harus bisa memaklumi bahwa tidak semua pendaftar bakal menerima bantuan jika memang tidak sesuai kriteria.
"Jumlah peserta memang membengkak tapi kita selektif dan sesuai kuota yang diberikan dari pusat. Apalagi sistem pencairan BLT langsung ke sasaran langsung melalui transfer bank" ujarnya.
Sementara guna memberikan edukasi para calon penerima bantuan, Satlantas Polres Karanganyar gencar lakukan sosialisasi program keselamatan berlalu-lintas sekaligus edukasi tentang SOP new normal pada konteks moda transportasi.
Sasaran peserta pelatihan adalah para operatornya yakni mulai dari supir becak, ojek, andhong, angkot, Taxi, hingga rental mobil kernet bus dan masih banyak lagi.