KARANGANYAR-Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto getol berjuang mewujudkan impiannya mendirikan rumah mandiri rehabilitasi korban narkoba.
Kengototannya mendirikan rumah mandiri rehabilitasi korban narkoba itu didasari keprihatinan seiring meningkatnya jumlah penguna narkoba hingga berujung kematian.
Dan yang menjadi masalah adalah korban narkoba adalah terjadinya dis orientasi bergaul dengan masyarakat setelah selesai menjalani proses hukum.
Untuk itu diperlukan upaya pembinaan intensif terkonsep melalui rumah mandiri rehabilitasi tersebut.
"Sudah setahun ini kami mengurus proses perizinan dengan P4GN serta kordinasi dengan Badan Narjotika Nasional BNN Provinisi Jateng serta Pemprov Jateng" tandasnya.
Namun proses sempat terhenti seiring wabah Covid 19 secara nasional. Dan kini komunikasi terus dikebut agar segera terwujud.
"Target kami rumah narkoba tersebut bisa terealisasi akhir tahun ini jika tidak terkendala " ujarnya.
Wabup menjelaskan konsep rumah mandiri rehabilitasi adalah untuk menampung membina korban narkoba hingga pulih baik secara psikologi serta fisikly supaya tidak kecanduan lagi.
Adapun konsep operasionalnya juga disiapkan tenaga medis serta peralatan medis. Selain itu juga disiapkan tenaga ahli psikolog dan kebutuhan SDM lainnya.
Bukan hanya itu saja meski konsepnya mandiri namun rumah rehabilitasi itu juga terkodinasi dibawah pengawasan Pemkab Karanganyar.
Adapun lahan yang dikonsepkan adalah di Karanganyar kota dengan pertimbangan akses yang mudah.
"Doakan saja akhir tahun terealisasi" ungkapnya.
Sementara untuk anggaran sedang dipikirkan menyangkut jumlah kebutuhan.
Reporter: Benny Suryono
Kengototannya mendirikan rumah mandiri rehabilitasi korban narkoba itu didasari keprihatinan seiring meningkatnya jumlah penguna narkoba hingga berujung kematian.
Dan yang menjadi masalah adalah korban narkoba adalah terjadinya dis orientasi bergaul dengan masyarakat setelah selesai menjalani proses hukum.
Untuk itu diperlukan upaya pembinaan intensif terkonsep melalui rumah mandiri rehabilitasi tersebut.
"Sudah setahun ini kami mengurus proses perizinan dengan P4GN serta kordinasi dengan Badan Narjotika Nasional BNN Provinisi Jateng serta Pemprov Jateng" tandasnya.
Namun proses sempat terhenti seiring wabah Covid 19 secara nasional. Dan kini komunikasi terus dikebut agar segera terwujud.
"Target kami rumah narkoba tersebut bisa terealisasi akhir tahun ini jika tidak terkendala " ujarnya.
Wabup menjelaskan konsep rumah mandiri rehabilitasi adalah untuk menampung membina korban narkoba hingga pulih baik secara psikologi serta fisikly supaya tidak kecanduan lagi.
Adapun konsep operasionalnya juga disiapkan tenaga medis serta peralatan medis. Selain itu juga disiapkan tenaga ahli psikolog dan kebutuhan SDM lainnya.
Bukan hanya itu saja meski konsepnya mandiri namun rumah rehabilitasi itu juga terkodinasi dibawah pengawasan Pemkab Karanganyar.
Adapun lahan yang dikonsepkan adalah di Karanganyar kota dengan pertimbangan akses yang mudah.
"Doakan saja akhir tahun terealisasi" ungkapnya.
Sementara untuk anggaran sedang dipikirkan menyangkut jumlah kebutuhan.