Sindikat ini sangat profsional jaringan pelaku ini diduga lintas antar kota dan harganya murah hanya Rp3 juta saja untuk bayar mendapatkan STNK Aspal tersebut.
Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan awal terbongkarnya kasus ini berkat kekompakan unit Reskrim dan Satlantas usai merazia sebuah mobil. Hasilnya polisi mencurigai STNK mobil tersebut, lalu dilakukan pengembangan hingga akhirnya terungkap adanya sindikat pembuat STNK palsu.
" Hasil pengembangan akhirnya terungkap bahwa tersangka,sudah menjual ratusan STNK palsu ke berbagai tempat" ujarnya.
Pengembangan yang dilakukan Satreskrim diketahui modusnya canggih yakni dalam operasional menerapkan jaringan putus antara pembuat STNK dan bagian pemasaran serta bagian pengiriman barang sesuai pesanan via telepon.
Sedangkan pelaku yang berhasil ditangkap adalah dua orang berinisial EA (33) warga Solo dan Y (30) warga Karanganyar. Sedang otak atau pimpinan sindikat itu sedang dicari oleh polisi
Menurut Kapolres proses pembuatan STNK serta notice palsu dilakukan dengan dua cara. Pertama, dari bahan kertas STNK asli dengan cara data yang ada di STNK tersebut diamplas terlebih dulu. Selanjutnya jika tulisan sudah hilang tinggal dimasukkan data identitas kendaraan sesuai dengan pesanan.
" Pada kedua dengan mengedit STNK di perangkat komputer kemudian di print dengan cara menambah hologram dengan stiker vinil dan stiker hologram" tandasnya.
Sejurus kemudian ditambahkan benang pengaman yang ditempel dengan kertas foil perak atau emas sesuai dengan wilayah pesanan.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satri Wicaksono yang juga mendampingi Kapolres mengatakan selain mengamankan para pelaku, juga diamankan bendelan STNK yang diduga palsu dan STNK asli, mesin printer, hologram palsu, dan beberapa item lain untuk menunjang operasional mereka.
"Keduanya dijerat pasal 263 KUHP ayat 1 dan 2 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman lebiih dari lima tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu lanjut AKP Tegar salah satu tersangka berinisial Y, menyebut pemesannya berasal dari beberapa wilayah tidak hanya di Solo dan sekitarnya. Namun juga sampai ke Kalimantan.
Adapun harga rata-rata satu STNK palsu dibandrol Rp3 juta per satu unit mobil. Bahkan untuk harga STNK palsu mobil mewah Alphard sudah pernah dikirim juga sebesar Rp3 juta.
Sedangkan proses pengiriman melalui jasa pengiriman barang sesuai ordernya. Pun orang yang mengirim ke kantor jasa pengiriman juga beda lagi dengan si pembuat dan sama-sama tidak kenal.