
DENPASAR-Selama masa pandemi covid-19pengurusan administrasi bagi masyarakat terutama terkait kependudukan akan sedikit terhambat.
Pasalnya ada instruksi dari Presiden RI agar Pemerintah Daerah melakukan
pembatasan waktu layanan terhadap masyarakat dengan mengalihkan kepada
teknologi informasi.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina menggelar Webinar
Dukcapil Menyapa Masyarakat di Provinsi Bali secara daring.
Dalam kesempatan tersebut,Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali sebut
untuk memenuhi informasi masyarakat dalam proses pengurusan administrasi
kependudukan maka Pemerintah Pusat yang diteruskan kepada Pemerintah Daerah
terus meningkatkan efektifitas layanan masyarakat melalui teknologi informasi.
"Salah satunya dengan meluncurkan GISA ( Gerakan Indonesia Sadar Administrasi
Kependudukan)," paparnya seperti dikutip dari Humas Pemprov Bali.
Aplikasi GISA, lanjut Putu Anom Agustina terdapat di aplikasi android AKUI
yang bisa diunduh gratis melalui Google Playstore.
Pemerintah meluncurkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan yang berupa
chatbot bernama Gisa untuk layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Pemanfaatan teknologi tersebut dimaksudkan agar pelayanan tetap lancar di
tengah pandemi covid-19. Dengan chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya
layaknya percakapan dengan seorang petugas informasi.
Informasi terkait pelayanan di kantor layanan Dukcapil, seperti prosedur
pembuatan KTP dan KK, syarat-syarat pencatatan pernikahan, akta kelahiran,
informasi biaya, dan sebagainya dapat diperoleh dari Gisa secara cepat dan
akurat.
Dalam beberapa waktu ke depan, setiap kantor layanan Dukcapil akan secara
khusus meningkatkan pelayanan publik di daerah setempat dengan memberikan
informasi spesifik seperti lokasi kantor layanan, nomor kontak petugas,
informasi waktu penyelesaian, serta menerima masukan dari masyarakat.
"Dengan demikian, meskipun tanpa kontak langsung dengan petugas, pelayanan
masyarakat tetap dapat berjalan dengan lancar dan baik”, pungkasnya.
Reporter: Jumali