DENPASAR - Program bantuan tunai untuk tahun 2021 secara resmi diluncurkan presiden Presiden Joko Widodo. Diikuti secara virtual oleh Gubernur Bali Wayan Koster dari Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.
Presiden Jokowi menyebut Pemerintah
telah mempersiapkan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 110
triliun. Bantuan ini digunakan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang
diberikan dalam beberapa tahapan, dan dipastikan penerima bakal menerima
secara utuh tanpa potongan dengan pengawasan ketat.
"Saya tegaskan pula,
jangan ada yang menggunakan untuk hal-hal yang tidak pokok, seperti rokok
misalnya," tegas Presiden.
Presiden Jokowi menambahkan, bantuan
tunai 2021 ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.
Pertama, Program Keluarga Harapan
(PKH) diberikan empat tahap pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui
bank yang tergabung dalam Himbara.
Kemudian program bantuan sembako
disalurkan dari bulan Januari sampai Desember 2021. Nilainya sebesar Rp 200
ribu per bulan per Kartu Keluarga (KK).
"Bantuan sosial tunai diberikan
selama empat bulan. Dari Januari, Februari, Maret April dan nilainya Rp 300
ribu per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya," terangnya.
Kepala Negara berharap bantuan ini
dapat meringankan keluarga yang terdampak Covid-19. Selain itu, dapat menjadi
pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali
Wayan Koster memastikan akan meneruskan instruksi Presiden untuk mengawal
bantuan tersebut agar sampai ke tangan yang tepat.
"Tidak ada potongan atau
apapun namanya. Kalau ada (yang menerima kurang/terpotong, red) lapor pada
saya," tegas Gubernur.