Foto Istimewa
DENPASAR - Kedapatan pesta narkoba bersama beberapa rekannya, selebgram asal Jakarta berinisial S (23), diamankan jajaran kepolisian Polresta Denpasar.
Selain mengamankan S, Tim Opsnal dipimpin Kanit I Satreskoba Iptu Putu Budi Artana juga membawa beberapa temannya berinisial J (24), R (21) dan A (20) di sebuah villa di Badung, Bali.
"S diamankan bersama beberapa rekannya di sebuah Villa di kawasan Badung saat pesta narkoba," jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan
Menurut Kapolresta, saat ditangkap petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis baru P-Flouro Fori. Dan di Bali, narkoba ini merupakn jenis baru dan baru diungkap di Bali oleh Satreskoba Polresta Denpasar.
"P-Flouro Fori ini narkoba jenis baru. Memiliki efek seperti etakssi (Methylenedioxymethamphetamin atau MDMA) namun lebih parah, " bebernya.
Barang bukti yang diamankan petugas ada 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.
"S bersama rekannya akan dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, "pungkasnya.