DENPASAR - Pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI akan menetapkan Free Covid Corridor yaitu penetapan Zona Hijau di 3 wilayah.
"Ketiga wilayah tersebut adalah Ubud, Kabupaten Gianyar, ITDC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dan Sanur, Kota Denpasar," jelas Gubernur Koster, Selasa (9/3/2021).
Gubernur Koster juga sampaikan bahwa Free Covid-19 Corridor merupakan pola baru dalam penanganan perjalanan wisata aman Covid-19, yaitu dengan membentuk Zona Sehat yang terbebas dari Covid-19 melalui program vaksinasi menyeluruh terhadap orang yang tinggal dan beraktivitas pada Zona atau Kawasan tersebut.
Program Vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19.
"Sehingga Program Free Covid Corridor ini merupakan pra kondisi dari tahapan dibukanya pariwisata untuk wisatawan mancanegara," paparnya.
Saat memberlakukan Zona Hijau di 3 wilayah ini, maka Bupati Gianyar, Bupati Badung dan Walikota Denpasar menjadi penanggung jawab pelaksanaan Zona Hijau Bebas Covid-19.
"Untuk memperlancar pelaksanaan Zona Hijau Bebas Covid-19, maka kami telah mendata jumlah penduduk yang akan menjadi sasaran vaksinasi," pungkasnya.